Informasi Publik Informasi Publik Informasi Publik

Upaya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru dalam Mengatasi Kendala Dana Dekonsentrasi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

Bagikan Ke :

Pada tanggal 26 Oktober, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru bertandang ke Badan Pangan Nasional. Kegiatan ini merupakan bagian dari konsultasi dana dekonsentrasi ABT APBN TA 2023 dan melibatkan berbagai pihak termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Pangan Nasional menerima mereka melalui Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Maino Dwi Hartono, S.T.P., MP bersama jajaran. Pertemuan ini membahas tentang kendala pelaksanaan kegiatan dana dekonsentrasi di Provinsi dan Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa mereka telah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak Nasional. Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan GPM ABT-1 dan GPM ABT-2. Selain itu, mereka juga berencana untuk mengadakan pasar murah sebanyak 18 kali pada Tahun Anggaran 2023 dengan anggaran APBD.


Bagikan Ke :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait