Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur OrganisasiDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru KEPALA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIANFungsi:Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan dinas.Menyusun kebijakan strategis di bidang ketahanan pangan dan pertanian.Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja.SEKRETARISFungsi:Mengelola administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan.Mendukung kelancaran operasional internal dinas.Menyediakan layanan administratif bagi seluruh bidang.Terdiri dari 3 Sub Bagian:Subbag Perencanaan dan EvaluasiMenyusun rencana kerja dan mengevaluasi pelaksanaan program/kegiatan.Subbag Keuangan dan AsetMengelola anggaran, keuangan, dan aset dinas.Subbag Umum dan KepegawaianMengurus kepegawaian, surat menyurat, dan layanan umum dinas.BIDANG-BIDANG TEKNIS OPERASIONAL1. Bidang Ketersediaan dan Distribusi PanganFungsi:Menyusun dan melaksanakan kebijakan terkait ketersediaan dan distribusi pangan.Monitoring stok, harga, dan distribusi pangan di daerah.2. Bidang Konsumsi dan Keamanan PanganFungsi:Menjamin mutu dan keamanan pangan konsumsi.Edukasi dan promosi konsumsi pangan bergizi seimbang.Pengawasan terhadap pangan segar.3. Bidang Prasarana, Sarana, dan PenyuluhanFungsi:Menyediakan dan mengelola sarana dan prasarana pertanian.Meningkatkan kualitas dan kapasitas penyuluh serta petani.Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tani.4. Bidang Tanaman Pangan dan HortikulturaFungsi:Pengembangan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura.Peningkatan teknologi budidaya pertanian.Pembinaan kelompok tani.5. Bidang PerkebunanFungsi:Pengembangan usaha dan komoditas perkebunan.Peningkatan kapasitas petani dan produktivitas hasil perkebunan.Perlindungan tanaman perkebunan dari hama/penyakit.6. Bidang Peternakan dan Kesehatan HewanFungsi:Pembinaan dan pengawasan peternakan rakyat dan komersial.Pelayanan kesehatan hewan dan pengendalian penyakit.Keamanan dan mutu produk hewan.UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah)Fungsi:Melaksanakan tugas teknis operasional secara langsung di lapangan.Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidangnya.JABATAN FUNGSIONALFungsi:Mendukung kegiatan teknis sesuai keahlian, seperti:Penyuluh pertanianPengawas mutu panganPetugas teknis kesehatan hewanMemberikan kontribusi profesional dalam pelaksanaan program dinas.