Tentang Kami Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru
1. Pendahuluan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru adalah instansi pemerintah daerah yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan serta mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di wilayah Kabupaten Kotabaru. Dinas ini bertugas untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memastikan distribusi pangan yang merata, serta mendukung kesejahteraan petani dan pelaku usaha agribisnis.
2. Visi dan Misi
Visi:
“Terwujudnya Ketahanan Pangan yang Kuat dan Pertanian yang Maju untuk Masyarakat Kotabaru yang Sejahtera.”
Misi:
Meningkatkan produksi dan produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Memperkuat distribusi dan cadangan pangan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Mengembangkan inovasi dan teknologi dalam sektor pertanian guna meningkatkan daya saing.
Meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemberdayaan dan program bantuan.
Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk pertanian berkelanjutan.
3. Tugas dan Fungsi
Sebagai lembaga teknis daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru memiliki tugas utama:
Merumuskan kebijakan di bidang ketahanan pangan dan pertanian.
Mengelola program ketahanan pangan untuk mengantisipasi krisis pangan.
Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada petani dan pelaku usaha agribisnis.
Meningkatkan daya saing produk pertanian lokal.
Mengawasi distribusi pangan dan stabilitas harga bahan pangan pokok.
4. Program dan Kegiatan
Beberapa program unggulan yang dijalankan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru antara lain:
Program Ketahanan Pangan: Peningkatan produksi pangan lokal dan diversifikasi pangan.
Program Pertanian Berkelanjutan: Penerapan teknologi pertanian modern untuk efisiensi dan peningkatan hasil panen.
Program Penyuluhan dan Pendampingan Petani: Edukasi dan bantuan teknis kepada petani agar lebih produktif dan inovatif.
Program Pengembangan Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan: Meningkatkan produksi hasil pertanian dan peternakan lokal.
Program Stabilisasi Harga Pangan: Pengendalian harga pangan agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.