Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru

Kami, segenap jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru, dengan ini menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dengan prinsip:

  1. Profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan di bidang ketahanan pangan dan pertanian.

  2. Integritas dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab.

  3. Akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

  4. Responsif terhadap kebutuhan dan pengaduan masyarakat dalam sektor pangan, pertanian, dan peternakan.

  5. Berorientasi pada peningkatan mutu dan inovasi layanan secara berkelanjutan demi tercapainya ketahanan pangan daerah.

Apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan standar, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.